E-News

Asahan, e-news. 20 Kg (duapuluh Kilogram), Narkotika Jenis Sabu siap edar kembali berhasil digagalkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat, 10/3/23.

Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan Pelaku dan Barang bukti di tiga tempat yang berbeda.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan Penangkapan para pelaku Narkoba tersebut. Pada Jumat 4 orang pelaku dan 20 Kg sabu berhasil diamankan.

Berawal dari penangkapan SS (Pengendali Lapangan) dan Acung ( Kurir), penyidik Narkoba mendapat Informasi bahwa Narkotika sudah dijemput ke perbatasan Indonesia Malaysia dan disimpan oleh tekong yang bernama AH alias PUTON

Selanjutnya hari Jumat 10 Maret 2023, sekira pukul 23.30 Wib di Bunga Tanjung kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, penyidik menangkap 2 (dua) orang AH alias Puton dan HS alias Kancil serta mengamankan 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20 Kg.

Hadi menambahkan, hasil keterangan tersangka SS memperoleh sabu dari BRO (dalam lidik) yang tinggal di Malaysia, BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjung Balai menggunakan Sampan Kalok, BRO menjanjikan 20 Juta per Kg nya, yang dibagi dengan tersangka lainnya.

“Barang bukti dan tersangka dalam Proses di Polda Sumut,” pungkas Hadi. (*)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *