E-News

Labura, e-news. Peredaran Narkotika jenis sabu – sabu di kota Aek Kanopan kabupaten Labura, Sumatera Utara (Sumut), semangkin besar dan merajalela. Bandar narkoba yang inisial Noval, telah membuat masyarakat diracuni Kimia sabu – sabu itu. Akibatnya, Masyarakat yang sudah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu – sabu itu menjadi ketergantungan.

Aparat penegak hukum di wilayah kota Aek Kanopan juga seakan – akan tutup mata dan telinga dan tidak menidak para bandar narkoba yang ada di wilayah hukum nya.

Dampak ancaman akibat peredaran narkoba tersebut akan merusak penerus generasi bangsa kita yang tercinta ini dan akan menimbulkan situasi negatif pada kehidupan masyarakat yang menimbulkan perbuatan Pidana di sekeliling kota Aek kanopan Labura seperti Pencurian, perampokan, Begal dan lain sebagainya.

Kepada aparat penegak hukum di wilayah kota Aek Kanopan, mohon ketegasan nya untuk membersihan narkoba. (**)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *