Labura, e-news. Beraksi di Kabupaten Labura, 2 pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) asal Kabupaten Asahan ditangkap Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu, tersangka yakni AS dan RK warga desa Gonting Malala kecamatan Bandar Pulo kabupaten Asahan. Minggu, (30/7/2023).
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom menyampaikan, berawal atas laporan korban Leli Andriani (29), warga desa Perkebunan Londut kecamatan Kualuh Hulu Labura ke Polsek Kualuh Hulu pada 26 Juli lalu.
Dimana korban bersama dengan anaknya Chiko Afta Pradana Selasa (25/7/2023) sekira pukul 22.00 WIB, mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah tanpa plat berangkat dari Ledong Timur kecamatan Aek Ledong kabupaten Asahan mau pulang ke rumah korban yang berada di dusun VIII desa Perk Londut kecamatan Kualuh Hulu Labura.
Setiba di jalan umum desa Perkebunan Kanopan Ulu tepatnya di depan Gardu PLN korban dipepet dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha N-max warna hitam, lalu merampas dompet warna hitam yang dipegang oleh anak korban.
Terjadi tarik menarik, hingga pelaku berhasil membawa kabur dompet hitam yang berisikan HP Merek OPPO Reno 7 warna oranye senja, uang tunai Rp 1juta 600 Ribu, dan dompet kecil warna biru yang berisikan surat-surat identitas diri korban ke arah desa Pulo Dogom, kecamatan Kualuh Hulu Labura.
Tim mendapat informasi keberadaan HP Oppo Reno milik korban dengan posisi berada di desa Aek Songsongan kecamatan Bandar Pulo kabupaten Asahan, tim kemudian bergerak menuju untuk melakukan penyelidikan lanjutan, dan team menuju Polsek Bandar Pulo dan tim didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulo beserta anggota berhasil mengamankan pelaku inisial AS di dusun Batu Nanggar desa Padang Pulau kecamatan Bandar Pulo dengan barang bukti Sepeda Motor Yamaha N-max tanpa plat dan HP Oppo Reno7 warna oranye senja milik korban. Sementara tersangkan RK diamankan di dusun V Pinggol Toba kecamatan Bandar Pulo Sabtu, (29/7/2023).
Kemudian tim membawa ke dua pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.
Berikan Trauma Healing ke Korban
Polsek Kualuh Hulu bersama Pemkab Labura menjalankan trauma Healing ke korban Curas Leli Adriani dan anaknya yang berusia 13 tahun. (Jr)