E-News

Ambon, e-news. Dua (2) Lembaga Swadaya Masyarakat yakni Mollucas Corruption Watch (MCW) dan Holistik Institute, tepati janjinya untuk melaporkan dugaan korupsi di Pemerintah kota Ambon sebesar 33,3 Miliar berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku pada bulan Mei Lalu ke kantor Komisi Pemberantasan.

M Nur Latucansina, MH, selaku direktur Holistik Institute menyampaikan, usai memasukan laporan aduan ke KPK menyatakan dirinya dan teman-teman akan mengawal proses ini di Lembaga Anti Rusuah tersebut. Kebetulan saya berkantor di Jakarta, kami tidak memasukan laporan begitu saja tetapi akan terus mengawal dan berkordinasi dengan Pihak KPK agar kasus ini tetap diproses. Pasalnya, temuan BPK ini menjadi bukti kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu pada lingkup Pemerintah Kota Ambon. Selasa, (1/8/2023).

“Temuan BPK ini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk memeriksa aliran dana tersebut agar pelaku yang ikut serta melakukan perbuatan korupsi ini mendapat efek jera karena perbuatan ini selain merugikan keuangan negara, praktik korupsi ini juga adalah contoh yang buruk bagi aparat sipil negara yang bekerja pada lingkup pemerintah kota Ambon”, harap Nur.

Sementara, S Hamid Fakaubun selaku Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW) menuturkan laporan di KPK melalui MCW dengan Dirketur Holistik sendiri yang langsung membawa laporan aduan tersebut. Usai mendaftarkan indentitas dan maksud tujuan kehadiran kami di KPK, saya bersama Dir Holistik diarahkan menuju salah satu ruangan pengaduan kemudian diterima langsung oleh satu pegawai yang berinisal ES.

Ada beberapa pertanyaan yang mereka tanyakan langsung ke saya termasuk menanyakan Korupsinya pada bidang apa saja, ni siapa-siapa saja yang di duga terlibat didalam kasus ini? saya langsung membeberkan beberapa nama yang diduga kuat terlibat didalam kasus ini dan menjelaskan aitem-aitem apa saja yang dikorupsi lebih tepatnya bisa dilihat di dalam temuan BPK pada tahun anggaran 2022.

Kemudian Tanggapan dari ES pegawai KPK yang menemuai kami, beliau menjelaskan semua yang kalian jelaskan kami catat dan kami berharap kalian juga membantu kami untuk menelusuri beberapa hal agar kasus ini bisa naik ke tahap berikutnya mengingat ini masih didalam tahap penyelidikan jadi kalau ada bukti baru kami harap segera melaporkan sebagai pendukung laporan kalian.

Terkahir sebelum kami meninggal ruangan tersebut, saya menitipkan beberapa harapan agar kiranya kasus ini segera ditindak lanjuti sebab dari dokumen temuan BPK itu mungkin menjadi pintu masuk sekaligus memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat di dalam kejahatan keuangan tersebut. (Jono)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *