E-News

Madina, e-news. Pemerintah kabupaten Mandailing Natal (Madina), melalui Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan acara sosialisasi dan deklarasi tentang Damai Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023.

Acara yang dilaksanakan di Aula gedung Serba guna Parbangunan turut dihadiri Bupati Madina Jakfar Suhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utami Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Effendi Lubis. Kajari Madina, Novan Hadian, Kapolres Madina, AKBP H.M Reza Chairul Kepala Dinas PMD Madina, Mainul Lubis, Camat dan PJ Kepala Desa serta masyarakat yang turut di undang pada acara tersebut. Senin, (07/08/2023).

Bupati Madina Jakfar Suhairi Nasution pada saat memberikan sambutan menyampaikan ucapan terima kasihnya mewakili pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kepada Ketua DPRD Madina, Kapolres, Kajari, Dandim 0212, Asisten, Camat dan seluruh Kepala Desa. Pemilihan Kepala desa dapat berjalan lancar dengan adanya kerja sama antara semua element.

“Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah Desa merupakan penyelenggara urusan pemerintahan terkecil yang dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat Desa. Selanjutnya, untuk memajukan sebuah Desa diperlukan peran dan perangkat Desa yang berjiwa membantu dan dapat menyususun dan menjakankan perencanaan dan bertanggung jawab”, harap Jakfar.

Jakfar Suhairi Nasution juga menambahkan harapanya, semoga pilkades serentak tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar dan transfaran, Akuntabel, Parsipatif serta tertib dan disiplin. Kepala Desa yang terpilih mampu memahami prosedur dan teknis maupun dasar hukum dan aturan yang dapat mewujudkan Desa Yang maju, Mandiri, dan Demokratis.

Disisi lain Kadis PMD Mainul Lubis menyampaikan, bahwa acara ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang perubahan Perbub pilkades yang baru kepada masyarakat agar pilkades dapat berjalan dengan lancar dan tetib. Perubahan ini dilakuakan untuk menguatkan panitia pilkades di Kecamatan agar kesalahan dan permasalahan dapat diminimalisir.

“Hari ini kita ada sosialisasi tentang pilkades dan perubahan perbub. Hal ini kita lakukan untuk menimalisir kesalahan dan permasalahan yang terjadi pada saat pilkadesp”, ujarnya.

sedangkan untuk kertas suara akan diseragamkan dari pemerintahan Kecamatan agar tidak ada penimbun. Sedangkan untuk pemilih yang berada di luar desa Jika kartu keluarga dan KTP nya masih berdomisili di Desa tersebut maka ia masih bisa ikut memilih di desanya selagi diperbokehkan oleh panitia dan calon Kepala Desa yang mencalonkan diri.

Sementara Kapolres Madina AKBP H. M. Reza Chairul dalam sambutan nya berpesan kepada kontestan pilkades, calon yang terpilih nanti untuk bisa merangkul, sedangkan yang kalah agar bisa legawa.

“kami himbau jangan sampai membuat gaduh tetap menjaga keamanan dan ke kondusifan”, pinta AKBP Reza. (Zein Arbain, Martua Lubis)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *