Medan, e-news. Komisi E DPRD Sumut diminta harus memanggil Kepala Dinas (Kadis Pendidikan), Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution untuk menjelaskan hilangnya anggaran penggajian Guru honorer Tidak Tetap (GTT), senilai Rp 65 miliar di tahun 2023.
Desakan ini disampaikan Ketua DPD KNPI Sumut Ahmad Khairuddin kepada wartawan di Medan. Katanya, Komisi E jangan hanya santai saja, segera dong panggil itu Kadis Pendidikan Sumut Asren Nasution, biar jelas persoalan anggaran honorer GTT yang hilang Rp 65 miliar tahun 2023 ini. Jadi biar jelas siapa yang mempermainkan anggaran guru honorer tersebut. Senin, (14/8/2023).
Menurut Ahmad, tidak diketahui keberadaan anggaran honorer GTT tahun 2023 ini, akan memperburuk citra Sumut Bermartabat, yang sebentar lagi akan ditinggalkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajeksah. Padahal, dalam RPJMD Sumut Bermartabat tercatat periodesasi kepemimpinan Edy dan Ijeck diantaranya urusan pendidikan dengan meningkatkan harkat dan martabat bagi tenaga pendidik atau guru tidak tetap tersebut.
“Jangan guru honorer yang kalian zolimi demi syahwat politik. Jangan bicara sejahtera, terpenuhi saja hak hak guru honorer itu sudah bagus. Jangan sampai para guru honorer itu berteriak lantang di gedung dewan dan Kantor Gubsu, bisa malu nanti kalian semuanya,” kata Ahmad Khairuddin.
Bagi saudara-saudara kami para GTT, jangan ragu untuk menuntut hak-hak kalian. Karena, kewajiban saudara dalam melaksanakan tugas seperti memenuhi standart pembelajaran sudah dilaksanakan dengan baik. Saya siap berada pada barisan terdepan GTT untuk menuntut haknya.
Ahmad Khairudin yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut inipun berharap, Komisi E DPRD Sumut serius menyelesaikan persoalan hilangnya anggaran honorer GTT senilai Rp 65 miliar tersebut.
“Jangan sampai kami menduga ada niat jahat dibalik hilangnya anggaran guru honorer tersebut, bisa- bisa makin dalam nanti situasi Dinas Pendidikan Sumut ke depannya,” lanjut Ahmad Khairuddin. (Arief. T)