Labuhanbatu, e-news. Ketua Solidaritas Perempuan Merdeka (SPM) Nissa dalimunthe, menyayangkan masih banyak terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur maupun perempuan yang berada di Labuhanbatu. Namun, pihak Aparat Kepolisian tidak cepat gerak dalam penangkapan pelaku pencabulan.
“Lagi dan lagi terjadi pencabulan anak dibawah umur di Labuhanbatu sangat disayangkan pelakunya tidak segera ditangkap yang jelas sudah tau pelakunya. Selain itu, kita harus melihat juga dengan kejadian seperti ini akan menganggu psikis anak tersebut dan trauma besar nantinya ” ujar nissa dalimunthe yang juga sebagai aktivis perempuan.
Dalam hal ini, Nissa dalimunthe juga mempertanyakan bagaimana integritas Kapolres labuhanbatu didalam kinerjanya di Labuhanbatu. Seharusnya Kapolres Labuhanbatu cepat sigap dalam kasus besar seperti ini, apalagi kasus tentang anak dibawah umur yang dicabul.
“Bahwa kalau beberapa hari ini tidak dilakukan segera penangkapan oleh Kepolisian Labuhanbatu Polda Sumut, maka akan melakukan aksi besar-besaran yang melibatkan Perempuan, didepan kantor Polisi Labuhanbatu”, ujar Nissa.
Nissa juga munuturkan, akan menunggu dan kawal kasusnya. Kalau tidak ditangkap segera, saya dan rekan- rekan Perempuan lainnya akan melakukan aksi didepan kantor Polisi.
“Apabila Kapolres tidak cepat bergerak dalam penangan kasus pencabulan ini, kami meminta Beliau pindah saja dari Labuhanbatu”, lanjut Nissa.
Terkait Pencabulan dilakukan Keluarga pejabat dilabuhanbatu ,Ketua SPM angkat bicara “Kami akan demo bila tidak segera ditangkap pelakunya dan kapolres tidak cepat bergerak Kami meminta Kapolres segera pindah saja dari Labuhanbatu “.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anak perempuan dibawah umur(15) sebut saja Mawar, yang tinggal di kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu menjadi korban dugaan pencabulan Abang dari Ayah (Uwaknya) sendiri. Hal itu sesuai pengakuan RH(39) ibu korban sebagai pelapor, saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Labuhanbatu. Jum’at, (18/08/2023).
Perbuatan cabul terungkap saat pelapor menemui Mawar yang mana telah 1 tahun tinggal bersama terduga pelaku FS di kecamatan Rantau Selatan, sekira pukul 19:00WIB. Rabu, (19/07/2023).
Ibu Mawar RH menjelaskan, semenjak ayah Mawar meninggal dunia, Mawar tinggal bersama FS sembari membantu istri FS mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Diduga karena kedekatannya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi melancarkan aksi bejatnya kepada Mawar.
“Perbuatan cabul itu terjadi saat mendapati Mawar sedang tidur dikamar, tiba-tiba terduga pelaku FS masuk kedalam dan langsung menindih dan menutup mulut Mawar dengan mengeluarkan nada ancaman dan mengatakan, “diam kau, nanti kubunuh” kemudian, terduga pelaku membukai pakaian korban dan melancarkan aksi bejatnya”, ujar RH menirukan keterangan Mawar.
Tidak terima atas perbuatan tidak senonoh terhadap Mawar, RH bersama Pengacaranya kemudian mendatangi Mapolres Labuhanbatu dan melaporkan kejadian itu. (Ns)