E-News

Labusel, e-news. Pengedar diduga Narkoba jenis sabu inisial Fredi(40), warga dusun Konsesi kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan (Labusel), diamankan personil Intel Kodim 0209/LB.

Dari pelaku Fredi disita, 40 Plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 43,61 Gram, 22 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,34 Gram, Hp Merek Nokia warna hitam, Kaca pirek, uang senilai 1juta 50 Ribu dan tas selempang berwarna hitam. Minggu, 20/8/2023.

Untuk proses lanjut, tersangka Fredi dan barangbukti diamankan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labusel. Serta, gelar perkara penangkapan Fredi juga dilaksanakan di Polres Labusel dan bahwasannya Fredi terbukti dan mengakui perbuatannya sebagai Pengedar Sabu. (Jhon)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *