E-News

Labusel, e-news. Baru ini, Kodim 0209/LB, melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba inisisl Fredi(40), warga dusun Konsesi kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan (Labusel) karena memiliki 40 Plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 43,61 Gram, 22 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,34 Gram dan diserahkan ke Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel). Minggu, (20/8/2023).

Dalam keterangan Fredi kepada wartawan, bahwasanya menerima barang haram tersebut dari inisial OR, warga binaan Lapas kelas lll Kotapinang, Labusel.

Dari keterangan Fredi disoal, pasalnya Kepala Lapas kelas lll Kotapinang Edison Tampubolon melalui Kasubsi kamtib Kotapinang Romsius Pasaribu menyampaikan, bahwa inisial OR yang dimaksudkan tersangka Freddi tidak ada ditemukan di Rutan Lapas Kelas lll Kotapinang, dan masih mempertanyakan ke pihak Kodim 0209/LB dan Polres Labusel selaku yang memproses tersangka Fredi dan memberikan klarifikasi atas berita miring yang menuding Lapas Kotapinang kelas lll tersebut. Senin, (21/8/2023).

Demikian Klarifikasi Kasubsi kamtib Kotapinang Romsius Pasaribu:

Izin, Setelah kita telusuri terkait berita miring jaringan narkoba di Lapas Kelas III Kotapinang yang di rilis oleh Kodim. Kita melakukan konfirmasi melalui seluler kepada Intel Kodim setelah penangkapan atas nama Predi dia menyebutkan jaringan atas nama OR berada di Lapas Rantau Prapat, di telurusuri oleh Intel Kodim bahwa inisial OR tidak ada di Lapas Rantau Prapat dan kemudian di serahkan nya tangkapan tersebut (Predi) ke Polres dan kita diarahkan oleh Kodim ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk melakukan konfirmasi kita langsung kesana ternyata Panit dan Jupernya tidak berada di tempat.

Selanjutnya kita konfirmasi melalui seluler/HP kepada Pak Panit Narkoba Polres Labusel Pak Tono, bahwa rilisan itu adalah Rilis dari Kodim.

Setelah ada berita tersebut, kita membuka data-data di register bahwa inisial OR tidak ada di Lapas Kelas III Kotapinang. Terimakasih.

Namun dari keterangan Humas Kodim 0209/LB Serma Agus Winarko untuk menanyakan inisial OR ke Polres Labusel, karena tersangka telah diserahkan ke Polres Labusel.

 “km dari pihak Kodim 0209/LB sdh menyerahkan tsk ke Pihak Polres Labusel, jadi langsung ke pihak polres saja Bg”, ucap Agus.

Sementara, Humas Polres Labusel Wesly Siahaan saat dihubungi e-news menyampaikan akan memberikan secepatnya informasi terkait apa yang disampaikan wartawan. Karena, Personil Satnarkoba Polres Labusel masih melakukan giat kampung narkoba dilapangan. (Red)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *