E-News

Simalungun, e-news. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau one roof system adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung, dan juga merupakan sistem kerjasama terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor kendaraan.

Kini wadah Instansi Pemerintah Samsat yang berada di Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut, dikeluhkan oleh masyarakat yang berkepentingan mengurus surat-surat kendaraannya.

Ramlan Sirait, warga Hatonduhan Simalungun mengungkapkan kekecewaannya terhadap Samsat Simalungun yang merupakan obyek utama, Sistem pelayanan birokrasi terkait pengurusan Surat kendaraan bermotor, tidak sesuai dengan tata kerja. Dimana, dirinya sebagai pihak yang berkepentingan mengeluh karena tidak efisiensinya pelayanan, baik dari segi waktu maupun dari segi lainnya. Kamis, 24/8/2023.

Karena lamanya proses pembuatan balik nama BPKB yang menghabiskan waktu selama 3(tiga) bulan lebih tak kunjung selesai sampai hari ini.

Ramlan Sirait mengungkapkan, telah mengurus ganti nama BPKB pada 20 Mei 2023 lalu, langsung melalui loket bagian pengurusan BPKB. Bahkan, pihak Samsat menyatakan, jika sudah selesai akan dikabari melalui pesan singkat ke nomor pribadinya yang telah diminta pegawai Samsat saat itu.

“Kesal dan tentu kecewa saya lae, koq sampai detik ini belum ada kabar dari Samsat udah siap atau belum. Karna, menurut peraturan yang saya tahu, paling lama hanya 3 bulannya sejak pengurusan. Sudah mau masuk 4 bulan tidak kunjung ada kabar”, ungkap Ramlan.

Lanjut Ramlan Sirait, Ini terjadi karena mereka menumpukkan arsip masuk dalam kapasitas besar dan tidak segera diproses sehingga berdampak sangat buruk bagi kepuasan konsumen salah satu instansi pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam hal mengurusi surat-surat kelengkapan dan kepemilikan mengenai kendaraan bermotor adalah kantor Samsat.

“Karena itu, dengan tegas meminta kepada Koordinator Samsat agar mengevaluasi kinerja pegawai pada kantor Samsat Simalungun merupakan obyek utama, sistem pelayanan birokrasi terkait pengurusan surat kendaraan bermotor. Harapan Saya kedepan, pihak Samsat harus bekerja maksimal, optimal dan kredibel serta jangan mendahulukan pengurusan apapun itu yang melalui calo”,  tutur Ramlan Sirait kepada Wartawan.

Mawar Samosir sebagai Pegawai Samsat yang menangani pengurusan ganti nama BPKB ketika dihubungi melalui telepon Watsh App mengatakan, kalau dirinya berada di Perdagangan dan mengarahkan kepada salah satu Pegawai bernama Puad.

“Maaf pak, saya di Perdangan, atas nama siapa pak? Nama STNK nya atas nama siapa pak? setelah awak media mengatakan kalau STNK atas nama Ramlan Sirait, mawar Samosir langsung menjawab oooow pak Sirait dari Hatonduhan ya pak ? Gini pak saya di Perdagangan langsung saja ke pak Puad ya pak”, kata mawar Samosir mengakhiri (Zul)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *