E-News

Labuhanbatu, e-news. Polisi Sektor Panai Tengah (Paten) yang dipimpin langsung oleh Iptu H. Naibaho selaku Kapolsek Paten, bersama personilnya adakan kegiatan penyuluhan tentang TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) dan penyelundupan barang-barang Ilegal diwilayah hukumnya.

Adapun lokasi kegiatan tersebut diadakan di Tangkahan Abadi Jaya desa Tj. Sarang Elang, kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu pada Jum’at, (01/09/2023).

“Kegiatan Penyuluhan dilakukan sebagai bentuk upaya Polsek Panai Tengah penanggulangan Tentang TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) dan Penyeludupan”, kata Iptu H. Naibaho.

Himbauan dan Pencerahan diberikan kepada masyarakat

lanjut Kapolsek, untuk mecegah dan membrantas TPPO dan Penyeludupan barang barang Ilegal serta Peredaran Narkoba, “Kepada masyarakat, mari kita bekerjasama dalam mengantisipasi tindakan kekahatan, agar hal tersebut tidak terjadi di wilayah Polsek Paten”, ajaknya.

Kapolsek Iptu H. Naibaho juga meminta Masyarakat Agar senantiasa bisa bekerjasama dengan pihak Polri dalam Pemberantasan serta antisipasi Terkait TPPO maupun penyelundupan barang-barang Ilegal dan Peredaran Narkoba. “Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, segera menghubungi Polsek Panai Tengah, mari kita sama melakukan Antisipasi tuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusip di Wilayah kita ini”, ujar Kapolsek.

Salah satu masyarakat Tanjung Sarang Elang Rojud, yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi kepada Kapolsek Panai tengah beserta jajarannya dan mendukung penuh kegiatan tersebut.

“Ribuan terimakasih kepada Kapolsek Panai tengah beserta jajarannya yang peduli dan aktif dalam upaya pencegahan dan membrantas tindak kejatahan di wilayah hukumnya, dan kami selaku masyarakat siap bekerjasama kepada pihak kepolisian untuk membrantas tindakan kejahatan, baik itu narkoba, TPPO serta barang-barang illegal yang masuk diwilayah hukum Polsek Panai Tengah” Pungkasnya. (EsR)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *