E-News

Pematangsiantar, e-news Satuan lalulintas (Lantas) Polres Pematang Siantar Sumatra Utara, melaksanakan Sosialiasi Peningkatan Keselamatan lalulintas (Lalin) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5, pematangsiantar. Sosialisasi yang diikuti, oleh para Pelajar, Guru dan Staf Pengajar SMP Negeri 5 Kota Pematang Siantar. Jum’at, (1/9/2023).

Selanjutnya tampak hadir dalam kegiatan Sosialiasi  dihadiri oleh Kasat lantas AKP Relina Lumban Gaol dan jajarannya.

Materi yang disampaikan dalam Sosialisasi tentang Peningkatan Keselamatan lalulintas, yaitu UU NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dimana mengatur tentang bagaimana tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.

Kasat lantas AKP Relina Lumban Gaol menghimbau, agar para pelajar untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar beberapa aturan lalu lintas seperti pengendara (penumpang) motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gunakan sabuk keselamatan ucapnya.

Kasat lantas AKP Relina Lumban Gaol juga menegaskan, pengendara sepeda motor, bilah berboncengan, tidak boleh lebih dari 1 orang, tidak menggunakan HP saat berkendara. Larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, Berkendaraan masih di bawah pengaruh alkohol, larangan atau bahaya melawan arus dan larangan berkendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan tandasnya.

Selanjutnya, hasil dari kegiatan sosialisasi, diharapkan tercapainya pesan pesan Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terciptanya tertib berlalu lintas serta menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kejadian Laka Lantas di wilkum Polres Pematang Siantar. (Zul)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *