Labuhanbatu, e-news. Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu berhasil amankan pelaku pencurian Tiang besi jaringan XL di Desa Janji kecamatan Bilah Barat kabupaten Labuhanbatu. Selasa, (05/09/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P. Napitupulu menjelaskan, kegiatan rutin patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Iptu JBL. Lumbantobing saat berpatroli berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku saat memuat 3 (tiga) buah batang besi bulat panjang dengan ukura 7 (tujuh) meter tiang besi jaringan milik XL ke dalam satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan No.Pol BG 8803 TE. Ketiga pelaku yang diamankan adalah pekerja pemasangan kabel besi tiang jaringan XL tersebut antara lain RS (23) penduduk Lampung , SY (23) penduduk Kampar-Riau dan AN (19) penduduk Pranap-Riau.
Diketahui kejadian ini terjadi pada Selasa, 05 September 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, di Simpang Gariang desa Janji kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. “Saat itu, ketiga pelaku sedang memuat atau akan mengangkut tiga batang besi tiang jaringan XL tersebut”, ujar Kasi Humas.
Ke Tiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu juga berkoordinasi dengan Telkom Labuhanbatu untuk mengklarifikasi kepemilikan tiang besi jaringan XL yang dicuri tersebut.
“Kami berharap, bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serupa di wilayah Labuhanbatu. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kejadian ini”,
tutup Iptu P. Napitupulu mengakhiri. (*)