E-News

Sumut, e-news. Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggulung sindikat jaringan narkoba Internasional di Jalan Lintas Sumatera  kelurahan Perlompongan kecamatan Air Batu kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan terhadap sindikat Narkoba Internasional jaringan Malaysia, Tanjung Balai oleh Unit 4 Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut dibawa komando AKBP Hendri Sibarani, dan berhasil membekuk 7 (Tujuh) orang pelaku.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Selasa, (12/09/2023).

Ke 7 pelaku yang berhasil ditangkap, 6 orang merupakan warga Sei Berombang kecamatan Panai Hilir labuhanbatu. Sedangkan satu orang lainnya warga Kota Madya Tanjung Balai. Para pelaku yang tertangkap yakni, ARN (47), Zul (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34) dan YL (39).

Diterangkannya lagi, penangkapan yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di kelurahan Perlompongan kecamatan Air Batu, kabupaten Asahan oleh tim Unit 4 Subdit I, awalnya sebanyak 3 pelaku yang berhasil ditangkap.

Tiga orang pelaku saat itu, mengendarai mobil menuju Kota Madya Tanjung Balai. Sekira pukul 23.00 WIB, saat melintas di wilayah kecamatan Air Batu Asahan, mobil dihentikan oleh tim Subdit I dan dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil, ditemukan narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 23 Kg yang dikemas dalam kotak Teh China merk Chinese Pin Wei dengan warna bungkus hijau muda.

“Ke 3 pelaku yaitu, ARN, Zul, dan GN. Kemudian dilakukan proses pengembangan oleh tim dan berhasil menangkap 4 (Empat) orang lagi dari sindikat narkoba tersebut yakni, MR, RS, MHRN dan YL. Ke 4 pelaku ditangkap di Jalan Pancakarsa kelurahan Pahang kecamatan Datuk Bandar kota Madya Tanjung Balai,” papar Kombes Hadi.

Selain sabu – sabu, lanjutnya, ditemukan 2 buah tas merk camel Mountain. 1 unit Mobil Warna hitam dan 2 unit sepeda motor dan sabu – sabu sebanyak 23 Kg saat ini disita oleh Polisi sebagai barang bukti untuk tindak lanjut proses hukum selanjutnya.

Menurut Hadi, para tersangka merupakan pelaku jaringan Internasional Malaysia – Tanjung Balai yang membawa Narkotika jenis sabu dari wilayah perairan Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu untuk di bawa ke wilayah Tanjung Balai dan Medan.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(EsR)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *