E-News

Labuhanbatu, e-news. Kabar yang ditunggu-tunggu dari Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) terkait dugaan Korupsi dana bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), di Universitas Al Washliyah (Univa) di Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) kini tersiar ke Publik.

Pasalnya, setelah kurang lebih Satu Bulan, pasca Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Al Washliyah Labuhanbatu (AMPU) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi demo jilid 2 di depan Kantor Kejatisu, terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan biaya hidup program beasiswa KIP Kuliah di lingkungan Univa Labuhanbatu. Tepat pada Senin, 18 September 2023, tim penyidik pada tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu dikabarkan melakukan penahanan terhadap pria berinisial MAR selaku Wakil Rektor Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu.

Selain wakil Rektor Univa tersebut, ada 3 (Tiga), tersangka lainnya dari pihak swasta yang ikut serta diamankan yakni inisial SH, Rahmat Kr dan HN.

Terduga masing-masing diberlakukan dengan berkas terpisah dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan Kejatisu.

Menanggapi hal tersebut Heri Faysal Hasibuan selaku Pimpinan AMPU dan juga tergabung di GMNI serta perwakilan dari mahasiswa Univa Labuhanbatu mengatakan, bahwa apresiasi setinggi tingginya kepada tim penyidik pada tindak pidana khusus (Pidsus), Kejatisu yang telah berhasil melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka pelaku tindak pidana korupsi beasiswa KIP Kuliah tersebut. Senin, (18/9/2023).

“Kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada tim Kejatisu yang telah serius dalam menangani kasus ini, tetapi kami tidak akan puas sampai disini sebelum seluruh pelaku memang betul berhasil diamankan oleh tim Kejatisu”, ungkap Heri kepada Wartawan.

Kami yakin dan percaya tutur Heri, pasti masih ada beberapa oknum lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Untuk itu, kami akan terus mengkawal jalannya kasus ini sampai kepada tahap persidangan.

“Kami menduga, masih ada beberapa oknum petinggi di Univa Labuhanbatu yang terlibat dalam kasus ini. Jadi harapan kami, semoga tim Kejatisu berhasil mengungkap siapa dalang dalam kasus ini dan menangkapnya agar Univa Labuhanbatu benar – benar bersih dari oknum – oknum yang ingin memperkaya diri dari hal yang tidak diperbolehkan oleh Undang – undang”, tutupnya

Hingga berita diterbitkan, pihak Redaksi e-news.co.id, masih berupaya melakukan upaya konfirmasi ke Kejatisu untuk berita lanjut. (*)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *